Siap-Siap! 85 Ribu KK di Kota Palembang akan Terima Bansos Sembako Tahap IV

17 November 2020, 09:25 WIB
ilustrasi Sembako(Sembilan Bahan Pokok) salah satunya beras. /pikiran-rakyat.com

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah kota Palembang kembali memberikan bantuan sosial sembako (Bansos) dalam penanggulangan COVID-19 tahap keempat.

Total sebanyak 85.252 kepala keluarga di Palembang yang telah terverifikasi akan menerima bantuan sosial tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang mengatakan, penerima ini masuk dalam kategori warga yang perekonomiannya baru terdampak oleh pandemi covid-19.

“Bantuan yang didistribusikan ini adalah nantinya berupa sebuah paket sembako,” kata Ratu Dewa yang dilansir Jurnal Sumsel dari Antara 17 November 2020.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II tahap III Sudah Cair, Silahkan Cek Rekening Masing-Masing

Baca Juga: Pekerja Belum Dapat Transferan BSU BLT BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

Data penerima Bansos ini, diperoleh pemkot langsung dari tiap-tiap kelurahan yang sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap 94 ribuan kepala keluarga.

Ia menerangkan, dalam melakukan pendistribusian sembako di tahap keempat, pihaknya akan menggunakan data warga miskin baru yang ada dalam tahap kedua dan ketiga.

"Karena di tahap yang pertama itu data DTKS, maka tahap kedua dan tahap ketiga itu data miskin baru usulan dari lurah,” jelasnya.

Sedangkan, tahap keempat ini merupakan data seluruh warga miskin baru tahap kedua dan ketiga itu," tambahnya

Baca Juga: Gubernur Anies akan Dimintai Keterangan oleh Polisi atas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

Baca Juga: BMKG: Siang Hari, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

Ia mengatakan, paket sembako pada tahap IV didistribusikan pada pekan depan, yang akan diawali di Kecamatan Kertapati Palembang.

“Paket sembakonya ini agak berbeda. Sebelumnya, paketnya itu beras 10 kilogram, tetapi kalau ini berasnya 5 kilogram, gula 1 kilogram, minyak sayur 1 kilogram. Yang lainnya itu sama," Tutup Ratu Dewa. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler