Enggan Bayar Jasa PSK Rp800 Ribu, Pria di Palembang Kehilangan Motor Yamaha NMax

1 Oktober 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi berita kriminal. Pria di Palembang kehilangan motor Yamaha NMax yang dibawa kabur PSK. /Foto : Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Nasib apes dialami warga palembag berinisial RY. Dia harus kehilangan motor setelah enggan membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) berinisial HE.

RY harus rela kehilangan Yamaha NMax miliknya yang dibawa kabur HE.

RY tersebut kemudian melapor ke polisi dan HE berhasil diringkus petugas. Sayang motor Yamaha NMax sudah berpindah tangan.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pengguna Indosat IM3 Ooredoo

Kasus pencurian sepeda motor yang dibumbui dengan peristiwa lucu ini terjadi di Sukarami, Palembang.

Ceritanya, HE meminta uang layanannya sebesar Rp800 ribu.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukarami, AKP Satria Dwi Dharma menjelaskan, permintaan itu tak direspons RY mengajak HE berkencan.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Gratis Internet Kemendikbud untuk Pengguna Telkomsel

Padahal RY sudah berkali-kali mengajak sang PSK hubungan badan di kos sewa.

Tapi saat uangnya diminta, tak juga diberikan RY ke HE.

Setelah berhubungan, RY dilayani ibu beranak dua sampai tertidur pulas.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

"HE lantas mengambil kunci kontak motor Yamaha NMax milik pria itu lalu dibawa kabur dan dijual lewat perantara," terang Satria, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Tak Dibayar Usai Bercinta, PSK di Palembang Curi Motor Pelanggannya".

Namun akibat perbuatan yang dilandasi kejengkelan karena tak dibayar pria yang mengajaknya, HE harus berurusan dengan polisi.

Wanita warga Seberang Ulu I, Palembang ini ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan teman kencannya ke Polsek Sukarami Palembang.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Eropa Tadi Malam: Real Madrid, Manchester United dan Inter Milan Menang

"Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka HE membawa kabur motor teman kencannya karena kesal tak dibayar usai melakukan hubungan badan berkali-kali," beber Satria.

Atas perbuatannya, HE dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara HE mengaku melarikan motor itu ketika korban sedang tidur.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis untuk Pengguna Tri

"Saat itu, dia tidak bisa membayar meski sudah saya layani untuk berhubungan badan berkali-kali" ungkap HE saat diamankan di Mapolsek Sukarami.

"Saya minta bayaran Rp 800 ribu," imbuh perempuan berusia 30 tahun ini.

Dia mengaku kenal dengan korban dari salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Pilkada 2020, Anggota Polda Sumsel Diberi Vaksin Influenza

Dari situ mereka berkenalan hingga memutuskan untuk berkencan.

Setelah sepakat, pasangan itu mendatangi sebuah kos di kawasan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.

Setelah melampiaskan hasratnya, RY tak segera membayar, sehingga begitu ia tertidur, HE muncul niat jahat.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung A Series Jelang Awal Oktober 2020, Mulai Sejutaan

Kunci kontak motor RY yang ditaruh di meja diambil dan motor langsung dibawa pergi.

Tidak hanya itu, HE juga mengunci pintu dari luar agar korban tidak bisa ke luar.

"Motor Yamaha NMax itu saya jual Rp 5 juta, tapi saya cuma dapat uang Rp 500 ribu. Saya masih terima, daripada tidak dapat sama sekali," kata HE yang hanya menunduk saat diperiksa petugas.***(Can/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler