Sadis! Pelaku Pembunuhan Jasad dengan Luka Tebasan, di Pinggir Sungai Ogan Ilir, Kini Berhasil Ditangkap

13 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures/PIXABAY/ /PublicDomainPictures

JURNALSUMSEL.COM- Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Yan Saputra (32) yang jasadnya ditemukan penuh bekas luka tebasan parang, kini pelaku berhasil ditangkap.

Penemuan jasad Yan Saputra yakni di pinggir sungai di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Setelah mencari dalang dari pembunuhan ini, TIM Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan, berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan.

Ketiga pelaku pembunuhan itu masing-masing Andriansyah alias Anang (20), warga Dusun 1, Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, Irwansyah alias Ir (32), warga Desa Sungai Pinang 2, Kecamatan Sungai Pinang. 

Baca Juga: Catat! Berikut, 7 Langkah Mudah Jika SIM PKB Calon Guru ASN PPPK 2021Mu Tidak Diketahui!

Baca Juga: Lupa Password dan Akun Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri? Ini 3 Langkah Mudah Penjelasannya!

Kabupaten Ogan Ilir dan Nazarudin alias UK (40), warga Desa Sungai Pinang 2, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP, Robi Sugara mengatakan bahwa ketiga pelaku disergap tim gabungan di kediamannya mereka masing-masing.

Robi Sugara mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan istri korban bernama Meri Marlina Bernomor LP/B-30/III/2021/Sek Pemulutan.

“Terungkapnya peristiwa berdarah ini bermula tim gabungan menerima informasi tentang persembunyian para pelaku,

Kemudian Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur, STrK bersama Unit Reskrim Polsek Pemulutan,

Baca Juga: Menuju SKD CPNS 2021, Berikut 5 Provinsi ini Miliki Tingkat Skor Tertinggi Skala Nasional di Tahun 2019!

Baca Juga: Siap di Buka di Bulan April 2021, Begini Alur Pendaftaran CPNS Saat Memulai Tes Administrasi!

Langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap tersangka Andransyah alias Anang di kediamannya,”ujarnya.

Setelah tersangka Andriansyah diringkus, kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan kasus.

Hasilnya, tersangka mengakui telah Melakukan pembunuhan terhadap korban Yan Saputra bersama kedua rekannya Irwansyah dan Nazaruddin.

Tak membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lainnya.

Dari penangkapan ini, ternyata kedua tersangka Irwansyah dan Nazaruddin merupakan saudara ipar dari korban Yan Saputra sendiri.

Baca Juga: Heboh Vidio Penemuan Gunung Emas di Kongo, Benarkah Salah Satu Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 Ada untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat, Dokumen, dan Formasi yang Akan Dibuka April Nanti

Dari keterangan ketiga pelaku didapat fakta pembunuhan ini ternyata bukan dilatar belakangi perampokan, namun unsur dendam.

Warga Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mendadak heboh dengan penemuan mayat pria yang terlentang di pinggir sungai.

Dengan luka tebasan parang pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada lengan tangan kanan dan kiri, jari tengah tangan kanan putus.

Luka lain yang dialami korban yakni telinga kanan dan kiri robek, kuka robek pada dahi depan.

Luka robek pada kepala bagian atas dan belakangm luka robek pada punggung belakang sebelah kanan, dan luka robek pada pinggul kanan.

Baca Juga: Cara Lolos Seleksi CPNS 2021: Ketahui Passing Grade Setiap Jenis Soal TWK, TIU, dan TKP!

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi CPNS 2021? Calon Peserta Wajib Penuhi 9 Syaratnya, Salah Satunya Tak Memiliki Catatan Pidana

Dari identitas KTP yang ditemukan masyarakat jika korban tinggal di Dusun II, Desa Sungai Pinang 2, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Tak jauh dari jasad korban, ditemukan sepeda motor yang di jok belakang terdapat wadah untuk ternak yang terbuat dari rotan atau sejenis keruntung.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler