Labrak Suami Berselingkuh. Istri Sah : Awalnya Tak Ulangi Lagi, Namun Akhirnya Ingkari Hingga Nikah Siri

10 Februari 2021, 17:45 WIB
Istri Labrak Suami Berselingkuh di Ogan Ilir, Sumatra Selatan /Pixabay /Victoria Borodinova

JURNALSUMSEL.COM- Suci Ariani (33) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir, lantaran tak tahan membendung amarahnya, karena sang suami berselingkuh. Rabu, 10 Februari 2021.

Menurut Suci, suaminya yang berinisial AL (38) telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT (30) yang merupakan rekan sekantor suaminya.

“Suami saya PNS dan selingkuhannya itu teman satu kantor di salah satu instansi Pemkab Ogan Ilir,”kata Suci ditemui di Mapolres Ogan Ilir.

Perselingkuhan itu diperkirakan sejak Mei 2020 lalu. Saat itu, Suci mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa sang suami menjalin hubungan dengan rekan sekantor.

“Saya waktu pertama kali dengar kabar perselingkuhan itu, saya tidak percaya. Suami saya orang baik-baik,” ungkap Suci.

Baca Juga: Peneliti Gagal Menentukan Asal-Usul Covid-19, Begini Penjelasan Dari WHO

Baca Juga: Tahapan Seleksi PPPK 2021 Lebih Simpel, Simak Alurnya di Sini

Hingga pada Oktober 2020 lalu, kecurigaan Suci timbul juga karena gerak-gerik suami yang mencurigakan. Ia pun lalu mengutus orang untuk mengintai suaminya itu.

Berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatangi rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.

“Ternyata benar suami saya berselingkuh dengan perempuan lain. Foto-foto mesra mereka berdua ada sama saya,” ujar Suci.

Suci lalu melabrak suaminya dan mendesak agar menghentikan perselingkuhan ini.

“Saya minta, ‘kamu pilih dia (wanita selingkuhan) atau saya’. Tanggal 2 November 2020  lalu, suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi,” kata Suci.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek NIK KTP Anda untuk Cairkan Dana Bansos Tunai 2021 Bulan Februari 2021

Baca Juga: Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Tidak Untuk 8 Kelompok Ini

Namun menurut ibu dua anak ini, suaminya mengingkari perjanjiannya dan bahkan menikahi FT secara siri pada 15 Desember tahun lalu.

Suci mengaku habis kesabarannya dan menempuh jalur hukum atas apa yang dilakukan suaminya itu.

 “Saya sudah lapor ke inspektorat karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi,” ujar Suci.

Selain itu, Suci menilai gaji suaminya sebagai seorang PNS sebesar Rp 4 juta tak akan mampu membiayai dua orang istri.

“Intinya saya tidak setuju suami saya menduakan saya dan silakan dia bersama perempuan itu,” kata Suci.

Baca Juga: Heboh! Hati-Hati Penipuan, Mudah Dapatkan Uang dari Aplikasi TikTok e Cash, Ini Kata Kemenkominfo

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, BKN Sebut Ada 1 Juta Lebih Kuota, Yuk Cek Kembali Syaratnya!

Suci juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum agar suaminya itu dihukum seberat-beratnya dan diberhentikan dari jabatan PNS.

“Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS. Dihukum seberat-beratnya,” tutur Suci.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler