Warga Sumsel Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Jembatan Ampera! Ini Sanksinya Jika Ngeyel

21 Desember 2020, 20:45 WIB
Jembatan Ampera, Palembang. /Pixabay/senjakelabu29/

JURNALSUMSEL.COM - Pada pergantian malam tahun baru, warga Palembang dihimbau untuk tidak datang ke Jembatan Ampera.

Pasalnya, polisi akan menyiagakan personel di Jembatan Ampera Kota Palembang pada malam pergantian baru.

Pihaknya akan membubarkan kerumunan masyarakat untuk menghindari peningkatan kasus positif COVID-19.

Terkait hal itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto telah menjelaskannya pada Senin.

Arus lalu lintas di Jembatan Ampera rencananya tetap dibuka pada malam pergantian tahun dan tidak akan ada perayaan apapun seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Seret Nama Gibran, Ferdinand Hutahaean Tak Yakin Atas Berita yang Tersebar

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Akan Disalurkan hingga Capai 12,4 Juta Penerima

"Jika sudah dibubarkan masih juga membandel (berkerumun) maka bisa dikenakan sanksi sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020," ujarnya.

Ia menegaskan hal itu usai Apel Operasi Lilin Musi 2020 di Mapolrestabes Palembang, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Antara.

Terdapat setidaknya 439 personel gabungan yang akan mengamankan Natal dan Tahun Baru selama 21 Desember hingga 4 Januari 2021.

Pada 14 titik penjagaan dan pelayanan utama di Kota Palembang, selain itu semua personil juga telah diminta untuk mencegah timbulnya kerumunan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan tentang kekhawatiran serta kewaspadaan terhadap COVID -19 yang menjadi salah satu perhatian khusus pihak kepolisian.

Baca Juga: Sah! Ini 7 Anggota Komisi Yudisial yang Baru, Berucap Sumpah Depan Presiden Jokowi

Baca Juga: HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini! Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!

"Kita hidup masih dalam kondisi pandemi, jadi selain mempedomani garis besar operasi kami juga mempedomani UU Kekarantinaan," ujarnya.

Dalam keterangannya pula, ia mengimbau agar masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap melaksanakan protokol yang berlaku.

Selain itu, protokol keamanan juga harus dilakukan terutama tidak membuat kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler