Batas Akhir Data Penerima Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November 2020

- 23 November 2020, 07:31 WIB
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /abp.kemendikbud.go.id/Portal Brebes
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /abp.kemendikbud.go.id/Portal Brebes /

Baca Juga: Update Jumlah Penerima BSU BPJS gelombang 2 tahap 4, Sisanya Tahap 5?

Baca Juga: Tanah Wakaf Baim Wong Untuk Pesantren dan Penghafal Alquran

Program bantuan APB ini, akan diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi di bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi.

Bantuan akan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan mereka pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah