Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bicara Kronologi Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq di Bogor

- 21 November 2020, 17:11 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Jum'at, 20 November 2020. Ridwan Kamil membolehkan massa berkumpul dalam sebuah kegiatan, namun ada batas maksimal
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Jum'at, 20 November 2020. Ridwan Kamil membolehkan massa berkumpul dalam sebuah kegiatan, namun ada batas maksimal /Pipin/Humas Jabar/humas jabar

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.

Pemanggilan ini terkait masalah kerumuman yang timbul akibat acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi saat tujuh jam diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyatakan, kegiatan tersebut awalnya bukan merupakan acara yang besar.

Baca Juga: Kemenpan RB Bakal Gelar Seleksi PPPK 2021, Tenaga Honorer K2 dengan Profesi Ini Punya Peluang Besar

Baca Juga: Syarat Mudah Daftar BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Segera Login di info.gtk.kemendikbud.go.id

Ridwan Kamil menjelaskan, awalnya acara tersebut merupakan acara peletakan batu pertama dan shalat Jumat.

Menurutnya, acara tersebut bukanlah acara besar yang diduga mengakibatkan terjadinya kerumunan massa.

Selain itu, lanjut Ridwan Kamil, dalam acara tersebut para petugas telah mengingatkan panitia untuk taat aturan dalam menghindari terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga: Identifikasi Wajah Video Syur Mirip Gisel, Polisi Hadirkan Beberapa Saksi Ahli

"Kita harus memahami peristiwa ini dalam aturan perundangan-undangannya," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip Jurnal Sumsel kutip dari video Antara.

Selain itu dalam keterangannya, Ridwan Kamil juga mengatakan, kerumunan terjadi akibat sebagian orang yang memadati lokasi karena ingin menonton acara tersebut.

Langkah pencegahan berupa peringatan tentang larangan berkerumun telah dilakukan pihak petugas.

Baca Juga: Wacana Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI Jakarta: Ini Bukan Kayak Bikin Jalan, 10 Persen Selesai

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Portugal, Momen Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha

Mantan Wali Kota Padang itu juga menyatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ade Yasin juga diminta tegas terhadap panitia penyelenggara acara tersebut.

Pasalnya, Ridwan Kamil menilai hal tersebut yang membuat terjadinya kerumunan massa di Megamendung, kabupaten Bogor.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x