BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya

- 20 November 2020, 18:20 WIB
Cek BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id tak bisa diakses, ini mekanisme pencairan BSU
Cek BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id tak bisa diakses, ini mekanisme pencairan BSU /Foto: Tangkapan layar Instagram @kemdikbud.ri

Baca Juga: Harga Sembako dan Sayur Mayur di Kabupaten OKU Melonjak, Warga: Saya Pusing!

Perlu diingat PTK atau GTK akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana.

Selain itu, SPTJM harus dicetak dan ditandatangani dengan materai. Semua persyaratan dokumen KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," ujar Nadiem.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x