Sebelum diumumkan tanggal penerimaan Anda dapat mempersiapkan berkas dan persyaratan awal yang dibutuhkan.
- Pendaftaran CPNS
Pelamar CPNS mulai mendaftarkan diri secara online di laman sscsn.bkn.go.id. Di halaman tersebut, pelamar membuat akun, memilih instansi serta formasi yang diinginkan.
Pelamar diminta mengisi data diri, mengunggah swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya.
- Pengumuman Administrasi
Pengumuman seleksi administrasi setelah pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui sscsn.bkn.go.id. Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), termasuk kemampuan berhitung dan pengetahuan umum.
Pelamar harus memenuhi passing grade dalam tes ini untuk bisa ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Wahai ASN, Berikut Ini 15 Aktivitas Termasuk Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada Serentak 2020
Baca Juga: Bansos Beras Tahap 3 Telah Dibagikan di Bogor! Kota Palembang Kapan?
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Selain memenuhi passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ada batasan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni tiga kali dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan.
Pada tahapan ini, ada kemungkinan tes wawancara, atau bahkan tes fisik, selain ujian tulis. Semua sesuai pada posisi dan instansi yang dituju.