JURNALSUMSEL.COM - Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 termin 3 sudah mulai cair pekan lalu. Penerima sudah bisa cek nama lewat HP dengan akses link kemnaker.go.id.
Penerima subsidi upah BLT BPJS kini tak perlu repot lagi untuk mencek nama ataupun dana yang akan Anda terima.
Pasalnya, Anda bisa melakukan itu semua lewat HP dan secara online. Anda hanya perlu menyiapkan kuota internet.
Baca Juga: info.gtk.kemdikbud.go.id Tak Bisa Diakses, Cek Penerima BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di Sini
Baca Juga: Giselle Dianggap Punya Masa Lalu yang Kotor, Jadi Tantangan Debut Aespa di Dunia K-Pop
Baca Juga: Solusi Tetap Dapat BLT UMKM RP2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tak Terdaftar di Eform BRI
Dilansir dari Kemnaker, proses penyaluran subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan salah satu lanjutan dari termin sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah sendiri mengungkapkan ada 3.149.031 rekening pekerja yang telah ditransfer dana bantuan BSU BLT BPJS tahap 2 termin 3.
Hal ini telah sesuai dengan yang dijanjikan pihak Kemnaker bahwa akan mempercepat proses penyaluran dana BSU BLT BPJS tersebut.
Baca Juga: Persiapkan Diri Jelang CPNS 2021, Simak Soal yang Sering Muncul Berikut Ini
Baca Juga: Pemerintah Fasilitasi Market Place Bagi Pelaku UMKM Lewat Aplikasi SIPlah, Begini Penjelasannya!
Adapun cara mengeceknya, berikut Jurnal Sumsel rangkum:
1. Buka website resmi Kemnaker melalui link kemnaker.go.id.
2. Login atau masuk jika sudah punyak akun. Bila belum, Anda harus klik daftar terlebih dulu.
3. Jika daftar, Anda akan disuruh melengkapi data diri, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama orang tua, email, nomor hp dan password.
4. Setelah semua selesai, klik Daftar Sekarang.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair
Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!
5. Anda akan mendapat kode OTP lewat SMS ke nomor hp yang sudah Anda daftarkan.
6. Aktivasi akun dan masuk kembali ke website kemnaker.go.id.
7. Klik login, masukkan password dan lanjut dengan mengisi formulir.
8. Jika sudah, akan ada pemberitahuan apakah Anda sudah termasuk penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atah belum.
Informasi lebih lanjut bisa terus update berita terbarunya di Kemnaker.***