6. Aktivasi akun dan masuk kembali ke website kemnaker.go.id.
7. Klik login, masukkan password dan lanjut dengan mengisi formulir.
8. Jika sudah, akan ada pemberitahuan apakah Anda sudah termasuk penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atah belum.
Informasi lebih lanjut bisa terus update berita terbarunya di Kemnaker.***