Baca Juga: Persiapkan Diri Jelang CPNS 2021, Simak Soal yang Sering Muncul Berikut Ini
Baca Juga: Pemerintah Fasilitasi Market Place Bagi Pelaku UMKM Lewat Aplikasi SIPlah, Begini Penjelasannya!
Adapun cara mengeceknya, berikut Jurnal Sumsel rangkum:
1. Buka website resmi Kemnaker melalui link kemnaker.go.id.
2. Login atau masuk jika sudah punyak akun. Bila belum, Anda harus klik daftar terlebih dulu.
3. Jika daftar, Anda akan disuruh melengkapi data diri, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama orang tua, email, nomor hp dan password.
4. Setelah semua selesai, klik Daftar Sekarang.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair
Baca Juga: BSU BLT BPJS Belum Cair Ke Rekening BCA? Sabar, Awas Tertipu Akun Twitter Palsu!
5. Anda akan mendapat kode OTP lewat SMS ke nomor hp yang sudah Anda daftarkan.