Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id/ Dapatkan Bantuan Upah Subsidi Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer

- 19 November 2020, 09:55 WIB
Mendikbud RI Nadiem Makarim.
Mendikbud RI Nadiem Makarim. /Instagram/@Nadiemmakarim

Status Nominasi Sudah Terbit SK. Data SK Bantuan Subsidi Upah ada di bawah Info GTK"

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Komisi II DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pengadaan CPNS dan PPPK

Baca Juga: Menko Luhut Temui Trump, Berharap Kerjasama RI – AS Tetap Terjaga

5. Selanjutnya scrol ke bawah, maka akan ditampilkan SK Bantuan Subsidi Upah lengkap beserta datanya dari nomor tanggal SK, Lokasi, Nomor Rekening Bank dan Nama Bank

6. Kemudian Klik tombol "untuk Mencetak SPJM dan SKAB" untuk mencetaknya

7. Penerima dapat menandatangani SPTJ dengan bermaterai 6 ribu

8. Mintalah Kepala Sekolah untuk menandatangani Surat Keterangan Aktif Bertugas (SKAB) otomatis dari Info GTK

9. Terakhir jangan lupa juga untuk mencetak Informasi GTK tersebut***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x