Kemenpan RB Tak Akan Rekrut Pegawai Baru Hingga 2023, Bagaimana Nasib CPNS 2021?

- 18 November 2020, 20:19 WIB
Kemenpan RB tak akan menerima pegawai hingga tahun 2023. Meski demikian, CPNS 2021 tetap dibuka dengan seleksi ketat.
Kemenpan RB tak akan menerima pegawai hingga tahun 2023. Meski demikian, CPNS 2021 tetap dibuka dengan seleksi ketat. /situs resmi menpan.go.id
 
JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana tidak akan ada pengangkatan pegawai sampai tahun 2023 mendatang. 
 
Kebijakan ini muncul akibat wabah Covid-19 ini yang tak kunjung usai. Hal itu membuat pemerintah menetapkan model birokrasi yang mengarah pada transformasi digital. 
 
Manajemen aparatur sipil negara juga akan ikut andil dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru ini dimulai dari tahun 2020 ini sampai dengan tahun 2024 nanti. 
 
 
 
 
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, pandemi Covid-19 ini memaksa perubahan serta penyesuaian ke arah birokrasi dari tahun 2020 sampai 2024 nanti.
 
"Kemenpan RB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun, karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi, dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis." ujar Tjahjo seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
 
Kemenpan RB juga akan menyiapkan kualitas terbaik untuk sumber daya manusia dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. 
 
 
 
"Insya Allah (SDM ASN berkualitas) akan bisa kami persiapkan di tahun depan. Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat," kata Tjahjo.
 
"Termasuk tenaga-tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen jabatan-jabatan yang ada di Kementerian/ Lembaga dan Pemda," sambungnya.
 
Itu artinya, seleksi CPNS 2021 kemungkinan masih akan dibuka tapi dengan kuota formasi sebanyak satu juta kuota.
 
 
 
 
Selain itu juga akan diseleksi dengan ketat agar mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas. 
 
Tjahjo juga menghimbau kepada Kementrian, Lembaga dan Pemda untuk betul-betuk melihat kebutuhan masing-masing sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN.
 
Hal itu dilakukan agar bisa mendapatkan para ASN yang berkualitas dan juga tidak melebihi kuota yang ditentukan oleh Kempan RB.***
 
 

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x