Jangan Khawatir! Gaji Guru PPPK 2021 akan Disiapkan Pemerintah Pusat. Begini Penjelasan Mendikbud

- 17 November 2020, 14:55 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim saat memberikan penjelasan terkait sekolah tatap muka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI yang disiarkan secara virtual, Senin 16 November 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim saat memberikan penjelasan terkait sekolah tatap muka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI yang disiarkan secara virtual, Senin 16 November 2020. /Tangkapan Layar Youtube DPR RI

JURNALSUMSEL.COM –  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud akan menggelar tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer di seluruh Tanah Air.

Nadiem menjelaskan, tes digelar pada 2021 dan ditargetkan akan ada satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK.

Mendikbud Nadiem Makarim meminta seluruh kepala daerah untuk tidak ragu mengajukan kebutuhan formasi guru PPPK.

Nadiem mengingatkan kepala daerah agar tidak was was dengan masalah anggaran.

Sebab, Nadiem menegaskan, dana untuk gaji PPPK sudah disiapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Semua Guru Honorer Bisa Ikut Tes PPPK 2021. Simak Syarat-syaratnya

"Kalau selama ini kendala yang dihadapi daerah dalam rekrutmen PPPK dari guru honorer adalah karena tidak ada anggaran maupun formasi. Di sini saya sampaikan kami sudah siapkan 1 juta formasi untuk guru PPPK," kata Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin, 16 November 2020 kemarin.

Mengenai gaji Kemendikbud sudah membahas masalah ini lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dia bersyukur, inisiatifnya untuk merekrut 1 juta PPPK dari guru honorer mendapat dukungan.

"Jadi gaji 1 juta guru PPPK dari honorer ini saya pastikan dari dana APBN. Pemda tinggal mengusulkan formasinya saja," ujar Nadiem.

Permintaan Nadiem Makarim tersebut lantaran, hingga saat ini baru 200 ribu usulan formasi yang masuk. Jadi masih ada selisih 800 ribu lagi.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Habib Rizieq

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Padang Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0, Begini Kata BMKG

Dia mengungkapkan, rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan Februari 2019 yang formasinya belum ada sehingga prosesnya menjadi panjang.

Akibatnya proses administrasi PPPK hasil seleksi tahap pertama sampai sekarang belum selesai.

"Pemda jangan khawatir. Rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan rekrutmen sebelumnya. Ini formasinya dan gajinya sudah pusat siapkan. Namun, tetap harus ada dari daerah mengusulkan makanya mohon support daerah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi guru PPPK," sambungnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x