Bagi calon penerima bansos APB Rp1 juta yang datanya telah terkonfirmasi serta karyanya telah terverifikasi.
Maka bisa segera diproses dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke berbagai bank penyalur.
Jika telah selesai disalurkan, dana bantuan tersbut akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan Rp1 juta/orang.***