Gubernur Anies akan Dimintai Keterangan oleh Polisi atas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

- 17 November 2020, 07:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /Youtube/Divisi Humas Polri

JURNALSUMSEL.COM – Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terkait penyelenggaraan acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Diketahui Habib Rizieq Shihab Kembali dari Arab Saudi ke Indonesia ingin menikahkan anaknya, Najwa Shihab pada Sabtu kemarin.

Acara pernikahan ini pun dihadiri oleh ribuan orang yang ingin menyaksikan acara tersebut.

Penyidik pun akan mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID 19.

Baca Juga: Belum Juga Dapat Transferan BSU BLT BPJS Termin 2 Padahal Terdaftar? Ini Penjelasan Menaker

Baca Juga: Mantap! BSU BLT BPJS KetenagakerjaanTermin II Tahap 3 Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!

Dilansir oleh Jurnal Sumsel dari Antara bahwa hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri (Habib Rizieq), penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Purwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 16 November 2020 kemarin.

Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara tersebut di antaranya anggota Binmas yang bertugas di penjagaan protokol kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, Linmas, lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Simak Gaji dan Tunjangan PPPK

Baca Juga: Ingat! Jangan Abaikan Trik Memilih Formasi Agar Lulus CPNS 2021 Nanti

“Kemudian KUA , Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI Jakarta,” sambungnya.

Argo menyampaikan dalam kasus ini, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan.

“Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Argo.*** 

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x