JURNALSUMSEL.COM - Para pelaku budaya dan seniman akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.
Pencairan dana ini sendiri sudah memasuki tahap 2, dari total ada 49.107 calon penerima bantuan APB
Tetapi masih banyak sekali yang belum mengunggah karya dan melengkapi data dari 6 November lalu.
Jadi, buat Kamu para pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) agar segera membuat akun dan mengunggah karya serta melengkapi datamu agar pencairan dana APB sebesar Rp1 juta segera dicairkan ke rekeningmu.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Simak Gaji dan Tunjangan PPPK
Baca Juga: CPNS 2021: Ini Bagian-Bagian yang Harus Ada Dalam Membuat Surat Lamaran
Kamu bisa membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar dana APB-mu dapat segera dicairkan.
Tapi sebelum itu coba cek dulu NIK Kamu dilaman apb.kemdikbud.go.id apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bantuan Rp1 juta.
Sebelum mengecek NIK untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima dana APB atau tidak.
Kalian para pelaku budaya harus mengetahui terlebih dahulu syarat-syaratnya agar mendapatkan program bantuan APB sebesar Rp1 juta ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Bansos APB Sebesar Rp1 juta Tahap 2 Sudah Cair! Simak Info Lengkapnya di apb.kemendikbud.go.id
Baca Juga: Ingat! Jangan Abaikan Trik Memilih Formasi Agar Lulus CPNS 2021 Nanti
3. Merupakan seorang pelaku budaya dan seniman
4. Tidak mempunyai mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total karena terdampak pandemi atau menurun secara drastis karena Covid-19.
5. Memiliki penghasilan tidak boleh lebih dari Rp5 juta perbulannya sebelum wabah berlangsung.
6. Atau jika sudah berkeluarga memiliki penghasilan lima sampai sepuluh juta perbulan sebelum wabah Covid-19 berlangsung.
Jika Kamu memenuhi persyaratan diatas silahkan cek NIK Kamu di laman apb.kemdikbud.go.id
Ketika Kamu dinyatakan sebagai penerima dana bantuan Rp1 juta, maka silakan lakukan pembuatan akun dan proses pengiriman dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Bansos APB Tahap 2 Rp1 Juta Sudah Cair! Buruan Cek NIK dan Unggah Karyamu sebelum Terlambat
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Cair Sekaligus Rp1,8 Juta, Kapan Realisasinya?
Setelah itu jika data dan karyamu telah diverifikasi akan langsung diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian KPPN akan mentransfer dana bantuan Rp1 juta ke rekeningmu.***