2. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan Anda dengan menggukan handphone.
Baca Juga: Tak Hanya Melalui Rekening, Pencairan Dana BST Rp300 Ribu Juga Dapat Diambil Langsung!
Baca Juga: Joan Mir Sang Juara Dunia MotoGp 2020, Perjalanan Karirnya Begitu Berat, Simak Ini
Baca Juga: Batas Akhir November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online
3. Setelah itu, Anda wajib membuka kembali laman kemnaker.go.id serta login ke laman tersebut.
4. Anda akan disuruh melengkapi profil yang terdiri dari foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi tempat Anda tinggal.
5. Jika selesai mengisi dan berhasil, kunjungi Anda.
6. Scroll ke bagian bawah akun dashboard Anda.
Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini