Dijamin Lolos, Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!

- 16 November 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM*
Ilustrasi BLT UMKM* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Tapi, untuk menghindari kerumunan dalam pendaftaran BLT UMKM ini, ada beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di Indonesia menyediakan link pendaftaran secara online.

Baca Juga: Tak Hanya Melalui Rekening, Pencairan Dana BST Rp300 Ribu Juga Dapat Diambil Langsung!

Baca Juga: Profil Singkat Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020

Dengan hal itu, Kamu para pelaku UMKM bisa mendaftar BLT UMKM melalui handphone atau laptop dengan kata lain bisa secara online.

Namun, sebelum kalian mengajukan untuk mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi.

Apa saja syaratnya agar kalian bisa lolos mendapatkan BLT UMKM?simak persyaratannya di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
4. Harus memiliki usaha mikro.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.
6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 15 Fakta Menarik Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020

Baca Juga: Ramai Soal Daftar Calon Pengganti Kapolri Idham Aziz, Bisa dari Jenderal Bintang Dua?

Nah ketika Kamu akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM, Kamu harus mengisi data berikut:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x