Apa Itu Serdik dan Kegunaannya dalam Seleksi CPNS 2021?

- 15 November 2020, 09:24 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS  2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Baca Juga: Jokowi Lakukan Reshuffle! Menkeu Sri Mulyani dan Menkes Terawan Terkena Dampak

Buat Kamu yang ingin mengikuti CPNS 2021 nanti atau CPNS berikutnya, jika Kamu punya Serdik maka lampirkanlah.

Karena akan banyak keuntungan yang bisa Kamu dapatkan saat SKB, perlu diketahui keberadaan serdik ini mampu memberi nilai tambah yakni nilai 100 pada SKB.

Adapun tiga ketentuan yang membuat pelamar formasi guru bisa mendapat nilai maksimal SKB ini adalah:

Baca Juga: Cara Cepat Cek Penerima Bantuan BLT Bansos Rp300 Ribu Pakai KTP, Segera Login ke dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

 

1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (Linear).
2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbu, Kemenristekdikti, atau Kemenag.
3. Memenuhi passing grade SKD dalam batas jumlah tiga kali formasi.

Serdik ini umumnya dimiliki oleh guru profesional yang sudah lolos persyaratan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah