Ada Pengajuan Sanggah CPNS 2019 Diterima, Bukti Perjuangan Belum Berakhir

- 13 November 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi Peserta seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi Peserta seleksi CPNS 2019. /twitter.com/BKNgoid

JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan CPNS 2019 saat ini memasuki tahapan masa sanggah.

Peserta yang tak lolos bisa mengajukan protes atau keberatan melalui masa sanggah CPNS 2019.

Banyak yang pesimistis untuk mengajukan sanggahan untuk memprotes hasil pengumuman CPNS 2019.

Namun, dari banyaknya pengajuan sanggahan yang masuk selama masa sanggah CPNS 2019, ada yang berhasil diterima.

Baca Juga: Siap-siap CPNS 2021, Begini Persyaratan Serta Tata Cara Pendaftaran Seleksi Biar Lolos

Baca Juga: Persiapan Berkas CPNS 2021, Begini Cara Mendapat Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya pada proses seleksi CPNS 2019.

Para peserta yang tidak lolos tahap akhir memang mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan dengan melampirkan bukti.

Masa sanggah ini sendiri dibuka selama tiga hari setelah pengumuman akhir seleksi CPNS 2019.

Kendati demikian, di saat kebanyakan masa sanggah ini ditolak oleh instansi yang dilamar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ciduk Terduga Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Diduga Penyebar Pertama

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Kemnaker Salurkan Subsidi Bantuan Gaji Kepada 4,8 Juta Pekerja pada Termin 2

Rupanya ada pula sebagian kecil pengajuan masa sanggah yang diterima.

Contohnya seperti pada seleksi CPNS 2019 di Kabupaten Garut.

Berdasarkan pengumuman Pemda Kabupaten Garut Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2019 Nomor 800/5561/KBD, ada dua peserta yang permohonannya berhasil diterima dari 24 orang yang mengajukan.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa dari 24 sanggahan, sebanyak 22 di antaranya mengalami penolakan sedangkan dua sanggahan lainnya diterima. Dengan keputusan itu, terdapat perubahan hasil akhir kelulusan.

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Pengajuan sanggahan yang diterima dalam seleksi CPNS 2019.
Pengajuan sanggahan yang diterima dalam seleksi CPNS 2019.

Bagi peserta yang sanggahannya diterima, kini harus berburu waktu untuk menyelesaikan tahap pemberkasan.

Seperti diketahui, masa pemberkasan CPNS 2019 akan berakhir pada 15 November 2020. Ada beberapa dokuman yang harus diunggah.

Ada delapan dokumen yang harus dipersiapkan untuk tahap pemberkasan CPNS 2019, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Persyaratan Lengkap Daftar Bantuan BLT Bansos Rp 300 ribu Agar Lolos

1. Pas foto terbaru, berpakaian formal dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Cek Dulu Beberapa Hal Berikut Ini Biar Nggak Gagal

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin, bisa dilihat melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Baca Juga: Resmi Memiliki Channel Youtube, Akun Lee Min Hoo Diserbu Fans

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (berkas ini berlaku jika kalian pernah bekerja) dan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x