Persiapan Berkas CPNS 2021, Begini Cara Mendapat Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba

- 13 November 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

JURNALSUMSEL.COM – CPNS 2021 akan dibuka pada Maret 2021 mendatang. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Pada keterangannya, ia menyampaikan bahwa pembukaan CPNS 2021 nanti akan memprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan. Alasan ini juga berkaitan dengan masih kurangnya tenaga ajar dan tenaga kesehatan di Indonesia terutama di daerah-daerah terpencil.

Seleksi CPNS 2021 diperkirakan akan menjadi seleksi dengan jumlah pelamar lebih besar dari tahun sebelumnya. Dengan begitu, sudah dipastikan bahwa pada seleksi CPNS 2021 nanti persaingan akan semakin ketat.

Berbagai persiapan mulai dari dokumen-dokumen utama, penguasaan materi, serta dokumen pendukung harus sudah Anda siapkan mulai dari sekarang.

Baca Juga: Bantuan Sosial dari Pemerintah Dilanjutkan 2021, tapi Ada Beberapa Perubahan, Baik atau Buruk?

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak 5 Hal Berikut

Untuk dokumen pendukung seperti surat keterangan sehat atau surat keterangan bebas narkoba, meski diperlukan di tahap akhir seleksi, namun tidak ada salahnya bagi Anda untuk mencari informasi tentang bagaimana cara membuatnya agar jika dinyatakan lulus SKB nanti Anda tidak akan kewalahan.

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui persyaratan dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti surat keterangan sehat dan bebas narkoba, berikut Jurnal Sumsel rangkum cara membuatnya dari beberapa sumber.

Cara membuat Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat dapat dibuat di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat dengan membawa KTP serta fotocopy KTP atau identitas lain, dan pas foto berwarna dengan ukuran 3x4. Adapun cara membuatnya yakni sebagai berikut.

  1. Kunjungi Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat
  2. Anda harus mendaftar terlebih dulu kepada petugas dengan mengisi keterangan ingin membuat surat keterangan sehat.
  3. Setelah selesai mendaftar, Anda akan mengikuti tes kesehatan oleh dokter sesuai prosedur. Untuk tes kesehatan jasmani, biasanya dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata, tinggi dan berat badan, serta kesehatan telinga.

Untuk tes kesehatan rohani, Anda akan mengikuti serangkaian tes tertulis yang hampir mirip psikotest sekitar satu atau dua jam.

  1. Bila dinyatakan sehat, Surat Keterangan Sehat akan keluar lengkap dengan tanda tangan dokter yang memeriksa. Biasanya surat ini hanya berlaku selama 1-2 minggu sejak surat diterbitkan. Untuk biayanya, Anda akan dikenakan biaya sekitar Rp50 ribu untuk tes kesehatan jasmani, dan Rp350 ribu untuk tes kesehatan rohani.

Baca Juga: Peserta CPNS 2019, Ini Hal Wajib yang Harus Kamu Ketahui Setelah Mengirim Berkas!

Baca Juga: Waspada! Ini Dia 15 Ciri-ciri Suami Mencintai Wanita Lain

Selanjutnya untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, Anda bisa mengunjungi Rumah Sakit atau kantor polisi terdekat. Dokumen yang dibutuhkan yakni KTP dan fotocopy KTP, serta pas foto 4x6 sebanyak dua lembar.

Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

  1. Kunjungi Rumah Sakit atau kantor polisi terdekat.
  2. Kemudian, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dulu. Ikuti prosedur pendaftaran di masing-masing tempat dan serahkan persyaratan yang diminta.
  3. Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan diminta untuk melakukan tes urine.
  4. Jika tidak ada kendala, Surat Keterangan Bebas Narkoba akan dikeluarkan pada hari yang sama.

Adapun biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini sebesa Rp150 ribu –Rp400 ribu.

Itulah tahapan-tahapan pembuatan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Menjelang seleksi CPNS 2021, tidak ada salahnya bagi Anda untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut atau mencari informasi seputar dokumen pendukung lainnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x