JURNALSUMSEL.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan resmi mulai cair pada Senin, 9 November 2020.
Kabar pencairan ini dipastikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Rencananya proses pencairan BLT atau BSU termin 2 ini bakal menggunakan mekanisme seperti termin 1 yang sudah rampung cair September 2020 hingga Oktober 2020 kemarin.
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2,18 juta orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bikin Ngiler! Kekayaan Gatot Nurmantyo Melebihi Prabowo? Rumahnya Dikabarkan Mirip Sultan
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang! Cukup dengan KTP Langsung Cair, Begini Caranya
Pencairan BLT Subsdi Gaji Gelombang II dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.
Pencairan BLT ini dapat dicairkan melalui bank yang bekerja sama dengan pihak terkait.