Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Aturan Apa Saja yang Harus Diikuti Saat Ujian Tes Berlangsung

- 12 November 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /twitter.com / @BKNgoid

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan adanya penerimaan seleksi CPNS 2021.

Tentu pembukaan seleksi CPNS 2021 menjadi kabar baik bagi Anda yang belum rejeki untuk masuk seleksi CPNS 2019 kemarin.

Dilansir dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikabarkan penerimaan seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada awal Maret 2021.

Meskipun belum diketahui dengan pasti kapan tanggal resmi seleksi CPNS 2021 ini dibuka.

Baca Juga: Hari Ayah Nasional, Intip Sejarahnya, Yuk!

Baca Juga: Tips Mudah Memilih Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 11, Lakukan Hal Ini Agar Cepat Cair

Tak ada salahnya jika Anda mulai menyiapkan diri untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021 mendatang. Salah satunya mengetahui aturan apa saja yang harus Anda penuhi saat mengikuti tes.

Tentunya dalam mengikuti tes seleksi CPNS. Ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh peserta.

Dimulai dari hal-hal yang tidak boleh dilakukan sampai pakaian yang bagaimana untuk dikenakan dalam mengikuti ujian.

Baca Juga: 7 Tips Mudah Menjadi Sosok Ayah yang Hebat di Mata Anak, Nomor 3 Perlu Diterapkan

Aturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam pelaksanaan ujian.

Jangan sampai Anda melanggar aturan yang ditetapkan oleh panitia, karena dapat berakibat gugurnya status kepesertaan Anda dalam seleksi CPNS.

Dilansir dari Jurnal Sumsel dari berbagai sumber, berikut aturannya:

1. Ketika mengikuti tes seleksi CPNS 2021 nanti usahakan gunakan pakaian sebagaimana yang telah ditentukan oleh panitia.

Baca Juga: Hari Ayah Nasional 2020: Ini 8 Rekomendasi Hadiah yang Bermanfaat untuk Ayah

2. Gunakan kemeja berwarna putih. Baik pria maupun wanita, keduanya sama-sama diminta untuk mengenakan kemeja polos berwarna putih dengan bawahan hitam.

3. Jika Anda menggunakan jilbab, pakailah jilbab berwarna hitam.

4. Jika bicara penggunaan rok, kenakanlah rok di bawah lutut yang juga berwarna hitam.

5. Sedangkan untuk sepatu, Anda akan diminta untuk memakai sepatu pantofel berwarna hitam.

Baca Juga: Sering Dianggap Berisiko. Ini 10 Manfaat Nikah Muda yang Perlu Diketahui

Adapun aturan saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni:

Adapun peraturan yang ditetapkan dan harus ditaati oleh peserta saat ujian berlangsung adalah:

1. Anda dilarang membawa buku catatan ke dalam ruang tes saat ujian berlangsung.

2. Anda dilarang membawa kalkulator, telepon genggam, kamera, jam tangan, pulpen serta pensil dan penghapus.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka! Yuk Kenali Dulu Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

3. Anda tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman.

4. Anda dilarang membawa senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya.

5. Anda tidak diizinkan bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes.

6. Dilarang menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin dari panitia.

7. Anda tidak diperbolehkan keluar dari ruangan ujian, kecuali diizinkan panitia.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah