Peserta CPNS 2019, Ikuti Langkah Ini Jika Mendapat Pesan Whatsapp dari SSCN-DOCUDigital BKN

- 12 November 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman akhir CPNS 2019 telah dilaksanakan 30 Oktober 2020 lalu.

Setelah Anda memastikan lulus dalam pengumuman CPNS 2019 kemarin Anda harus melakukan beberapa tahapan termasuk pemberkasan.

Tahap pemberkasan ini dilakukan secara online melalui website resmi BKN selaku panitia pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

Jika Anda telah melakukan tahap ini, belum bisa dipastikan Anda telah diterima sebagai CPNS.

Baca Juga: Sambut Hari Ayah Nasional. Berikut 8 Rekomendasi Film Bertema Ayah yang Cocok untuk Ditonton

Baca Juga: 45 Kata-Kata dari Film Dapat Dijadikan Pelajaran dan Sumber Motivasi

Karena, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Jika data pemberkasan Anda telah dinyatakan valid, barulah dimulai proses penetapan NIP CPNS.

BKN akan menetapkan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui link website https://docudigital.bkn.go.id.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 pada 23 Oktober 2020, Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019. 

Baca Juga: Simak! Perhatikan Hal-Hal Berikut Sebelum Pilih Kado untuk Sahabat Perempuan

Baca Juga: Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah, Cek di Laman info.gtk.kemdikbud.go.id

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP juga akan dilakukan secara digital (digital signature).

Jika Anda sebagai peserta CPNS 2019 mendapatkan notif pesan Whatsapp dari SSCN-DOCUDigital BKN  terkait proses pemberkasan CPNS jangan khawatir, hal tersebut adalah info dari BKN kepada peserta CPNS 2019 jika terdapat masalah terkait dokumen ataupun data CPNS Anda. 

Sistem SSCN-DOCUDigital BKN akan menginformasikan kepada peserta CPNS 2019 apabila terdapat kondisi, semisal Dokumen Persyaratan yang belum valid, hasil scan dokumen yang tidak dapat dibaca, atau salah unggah dokumen.

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional yang Manis dan Menyentuh Hati  

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Sistem Belajar Tatap Muka Bisa Dilaksanakan, Berikut Syaratnya

Notifikasi dikirimkan secara otomatis, setelah Instansi memeriksa unggahan dokumen pemberkasan Anda. 

Peserta dimohon untuk masuk ke akun SSCN dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami kendala, dengan begitu proses pemberkasan digital akan lebih mudah dan simple. 

Pastikan setiap data yang diinput dan dokumen yang diunggah adalah data yang sesuai. Info selengkapnya Anda bisa hubungi Nomor resmi DOCUDigital BKN 087-787-754-000.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x