Jadi, jika masa kerja kalian sebelumnya adalah empat tahun, masa kerja kalian akan tetap dihitung selama empat tahun.
Namun, khusus untuk angka 5, masa kerja kalian hanya dihitung setengah untuk tiap-tiap tahunnya.
Baca Juga: Tak Lolos CPNS 2019? Tenang Anda Masih Berpeluang Mendaftar Seleksi CPNS 2021, asal...
Paling banyak adalah delapan tahun, artinya jika kalian bekerja selama empat tahun maka yang dihitung hanya dua tahun.
Nah, jika kalian memiliki surat pengalaman kerja seperti yang ditentukan di atas maka lampirkanlah dalam tahap pemberkasan CPNS 2019, karena manfaatnya sangat baik buat gaji kalian. ***