Bukti Pengalaman Kerja Bisa Berguna untuk Penetapan Gaji Pokok CPNS? Begini Penjelasannya

- 8 November 2020, 05:05 WIB
Bukti pengalaman kerja bisa mempengaruhi gaji pokok CPNS 2019.
Bukti pengalaman kerja bisa mempengaruhi gaji pokok CPNS 2019. /prfmnews.pikiran-rakyat.com

Meski begitu, ternyata tidak semua pekerjaan bisa dihitung masa kerjanya.

Pada nomor 11 poin b mengatur bahwa masa kerja PNS yang dapat diperhitungkan antara lain:

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

1. Masa selama menjadi Pejabat Negara, Komisioner, atau anggota Lembaga Nonstrukturat.

2. Masa selama menjalankan tugas pemerintahan seperti local staff pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, perangkat desa atau pegawai tidak tetap.

3. Masa selama menjadi pegawai atau karyawan pada Badan Internasional.

4. Masa selama menjadi pegawai atau karyawan perusahaan miliki pemerintah seperti BUMN dan BUMD.

5. Masa selama jadi pegawai atau karyawan perusahaan yang berbadan hukum jika mencapai satu tahun.

Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Langkah Ilyas Panji Alam dan KPU Ogan Ilir Pasca-Pencabutan Diskualifikasi

Dalam peraturan yang sama juga diatur pula bahwa untuk pengalaman sesuai dengan angka 1, 2, 3, dan 4, masa kerja kalian akan diperhitungkan secara penuh.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x