Baca Juga: TNI Tidak Jaga Netralitas Pilkada 2020! Pangdam II Sriwijaya: Langsung Dipecat
Menurut Ida, kelima provinsi ini sudah mempertimbangkan kondisi di provinsi masing-masing. Meski masih dalam masa pandemi, beberapa sektor perusahaan di provinsi tersebut ada yang berkembang dengan pesat.
Ida Fauziyah juga menjelaskan bahwa adanya Surat Edaran tersebut hanya himbauan saja bagi para petinggi di provinsi. Namun untuk keputusan lebih lanjut, Ida mengatakan bahwa itu semua tergantung dari Gubernur dan pejabat-pejabat di tingkat provinsi tentunya dengan diskusi terlebih dulu.***