Tutup Akhir November, Cukup KTP dan Nomor Telepon untuk Dapatkan BPUM UMKM BRI

- 5 November 2020, 09:41 WIB
Buruan cek di sini, Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta tahap 2 dibuka sampai akhir November 2020.*
Buruan cek di sini, Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta tahap 2 dibuka sampai akhir November 2020.* // Wids RINGTIMES BALI/ /

JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan Bantuan BPUM UMKM masih terus berlanjut hingga hari ini.

Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Bantuan BPUM UMKM akan ditutup akhir November 2020 nanti.

Bagi Anda yang masih belum mendaftar Bantuan BPUM UMKM bisa segera mendaftarkan diri.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor Terbaik di Tahun 2020, Jangan Nonton Sendirian!!!

Baca Juga: Sejarah Jalan Malioboro, Ikonik Kota Yogyakarta yang Nyaman untuk Disinggahi

Dilansir dari situs resmi Kemenkop, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi saat mendaftar bantuan BPUM UMKM yaitu:

1. Peserta sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan manapun.

2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar dalam sensus penduduk.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya serta jika perlu melampirkan foto selfie beserta dengan usahanya.

Baca Juga: Bantuan BPUM UMKM Masih Dibuka, Begini Cara Membuka Rekening BRI

5. Bukan ASN.

6. Bukan anggota TNI/POLRI.

7. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, Anda bisa mulai mempersiapkan dokumen sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Baca Juga: Terbaru! Daftar SMA Terbaik di Indonesia, Bisa Jadi Referensi, Siapa Tahu Ada di Daerahmu

Berikut dokumen yang harus dipenuhi:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nama lengkap sesuai dengan yang asli di KTP.

3. Alamat tempat tinggal sesuaikan dengan KTP

4. Bidang usaha yang Anda miliki.

5. Nomor telepon. Pastikan nomor telepon aktif agar bisa dihubungi.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Penerima bantuan BPUM UMKM yang lulus akan mendapatkan sejumlah Rp2,4 juta dari bantuan tersebut melalui bank penyalur BRI.

Anda hanya perlu verifikasi dan konfirmasi, bisa dengan melalui website eform.bri.co.id/bpum.

Untuk informasi BPUM UMKM BRI lebih lanjut bisa hubungi website resmi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x