Tips Lulus Pendaftaran CPNS 2021, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 5 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 yang kabarnya akan dibuka pemerintah. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta syarat pendaftaran. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 yang kabarnya akan dibuka pemerintah. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta syarat pendaftaran. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS) /

JURNAL SUMSEL.COM - Pendaftaran CPNS 2021 diumumkan akan dibuka awal maret 2021 mendatang.

Para peserta CPNS yang belum beruntung tahun kemarin bisa berpeluang mendaftar.

Pasalnya pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2021 dengan kuota lebih banyak dibanding CPNS 2019.

Hal ini terjadi dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada pembukaan pendaftaran CPNS.

Baca Juga: Kedapatan Lakukan Pungli di Sekolah, Pemprov Sumsel Ancam Beri Tindakan Tegas Sampai Copot Jabatan

Baca Juga: 6 Situs Penambah Followers Instagram Gratis Terpercaya dan Aman, Bisa Langsung Dicoba Guys!!!

Adapun beberapa formasi CPNS 2021 yang akan dibuka. Ada formasi yang diprioritaskan yaitu perawat, bidan, dokter umum, spesialis, penyuluh pertanian dan perairan.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus penduduk dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x