2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI atau POLRI.
Baca Juga: 10 Manfaat Sari Kurma Jika Rutin Dikonsumsi, Bisa Membersihkan Usus sampai Mengatasi Kanker
5. Tidak pernah di PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.