Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Shakhtar Donetsk Kalah Telak, Liverpool Pesta Gol
Selain syarat di atas, ketentuan umum dalam pembukaan pendaftaran CPNS 2021 juga tidak boleh diabaikan. Berikut simak ketentuannya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
- Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pilkada Pali 2020: Tim Paslon Devi – H Darmadi Laporkan Paslon Nomor Urut 2 ke Bawaslu
Baca Juga: Ini Jumlah Kerugian Sriwijaya FC dan Muba Babel United karena Liga 2 Ditunda Hingga 2020
Itulah beberapa hal penting terkait ketentuan umum dan persyaratan dokumen yang harus Anda siapkan jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021 nanti.
Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 kabarnya akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang.***