2. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.
3. Telah memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.
Perlu diingat bahwa penerima tidak akan mendapatkan insentif jika belum mendapat persetujuan dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kesadaran 3M Warga Sumsel Sangat Baik Selama Libur Panjang. Sosialisasi Harus terus Ditingkatkan
Baca Juga: PERHATIAN! Berikut Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Baik dan Benar
Kamu bisa mendapatkan insentif hanya ketika Kamu telah menjadi penerima Kartu Prakerja yang dicairkan melalui Bank atau E-Wallet.
Sedangkan untuk insentif Survey, bisa diterima jika Kamu telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id
Selamat mencoba!