Peserta Lulus CPNS 2019 Wajib Tahu Istilah TMT dan SPMT, Simak Penjelasannya

- 1 November 2020, 15:43 WIB
Peserta yang lulus CPNS 2019 perlu tahu apa arti dari TMT dan SPMT.
Peserta yang lulus CPNS 2019 perlu tahu apa arti dari TMT dan SPMT. /Pikiran-rakyat.com/

Maksudnya, tanggal yang mana Anda diangkat menjadi CPNS.

Tanggal tersebut tertera pada SK yang diberikan oleh instansi masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Misi Hindari Papan Bawah

Lantas, apa itu SMPT? SPMT adalah surat pernyataan melaksanakan tugas.

Artinya surat yang menyatakan Anda sudah bisa memulai untuk bekerja.

Untuk bisa memulai bekerja dan mulai mendapatkan gaji sebagai CPNS Anda bisa meminta dibuatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Baca Juga: Lengkapi Pemberkasan CPNS 2019 Mulai Sekarang, Berikut Berkas Foto yang Benar

Surat pernyataan melaksanakan tugas dibuat oleh masing-masing instansi.

Bagi CPNS yang telah mendapatkan surat tersebut akan mulai melaksanakan tugas dan mendapatkan gaji sebagai CPNS.

Akan tetapi gaji yang diberikan untuk CPNS hanya 80 persen dari total gaji dan ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan instansi masing-masing,” ucap Ubay.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah