6 Prosedur Langkah Mengisi Daftar Riwayat Hidup dalam Pemberkasan CPNS 2019

- 1 November 2020, 15:15 WIB
Langkah prosedur yang benar di tahap Pemberkasan CPNS 2019
Langkah prosedur yang benar di tahap Pemberkasan CPNS 2019 /prfmnews.pikiran-rakyat.com/

Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga di antaranya: pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung, saudara kandung dan mertua (bapak dan ibu).

Jika suami/istrimu adalah seorang PNS, silahkan ketik NIP pasangan dan namanya, lalu klik tombol cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika pasangan bukan PNS, silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan secara lengkap.

Hal serupa juga bisa kamu lakukan saat mengisi info anak.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Langkah kelima: Pengisian informasi Organisasi.

Peserta CPNS 2019, anda wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.

Selanjutnya klik tombol tambah riwayat organisasi untuk yang ingin menambahkan riwayat organisasi yang pernah diikuti oleh peserta (jika ada) sebelum lulus CPNS.

Langkah keenam: Unggah dokumen.

Anda wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol cetak DRH perorangan dan cetak DRH riwayat.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah