Detik-detik Pengumuman CPNS 2019: Penetapan NIP Dilakukan Digital! Jangan Sampai Gagal

- 29 Oktober 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi Pengumuman CPNS 2019.
Ilustrasi Pengumuman CPNS 2019. /pikiran-rakyat.com/

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri, dan ijazah penyetaraan dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkip nilai asli

4. Surat pernyataan lima poin (lihat peraturan kepegawaian Negara No. 14 Tahun 2018)

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

5. SKCK yang masih berlaku

6. Surat keterangan sehat (jasmani maupun rohani) dari dokter yang berstatus PNS

7. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir (bagi yang pernah bekerja)

8. Daftar Riwayat hidup yang telah ditandatangani

Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Umroh asal Indonesia Gagal Berangkat karena Terganjal Syarat Ini

Proses penetapan NIP akan dilakukan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital).

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x