Jelang Pengumuman Hasil CPNS 2019: Apa Itu Masa Sanggah?

- 29 Oktober 2020, 21:07 WIB
Pengumuman hasil CPNS 2019. Apa itu masa sanggah?
Pengumuman hasil CPNS 2019. Apa itu masa sanggah? /Lingkar Madiun/

Para peserta CPNS 2019 kini tinggal menunggu hasil akhir.

Adapun proses penentuan kelulusan seleksi CPNS 2019. Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Twitter resmi BKN.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 ditentukan dari pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.

Selanjutnya, jika hasil nilai SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan.

Setelah hasil diumumkan maka tahap selanjutnya yakni menunggu masa sanggah yang akan digelar pada tanggal 1-3 November 2020.

Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik, Berapa Besarannya di Sumatera Selatan?

Para peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat menyanggah segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Lalu, sanggahan tersebut akan ditujukan kepada instansi yang dilamar serta disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN.

Baca Juga: Viral Pesepeda Dibegal di Kembangan Jakarta Barat, Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x