Selain Menolak UU Cipta Kerja, Ternyata Ini Alasan Demo di Hari Sumpah Pemuda 2020

- 28 Oktober 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi di Hari Sumpah Pemuda.
Ilustrasi aksi demonstrasi di Hari Sumpah Pemuda. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud/

JURNALSUMSEL.COM - Aksi demo yang terjadi di Jakarta hari ini, Rabu 2Oktober 2020, dihadiri buruh dan mahasiswa.

Aksi demo ini rupanya bukan hanya dalam rangka melanjutkan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, melainkan juga demo menolak ketetapan tidak naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Jakarta Timur menyatakan penolakannya terhadap keputusan tersebut yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan pengusaha menolak kenaikan UMP 2021.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter, Ini Beberapa Wilayah yang Berpotensi

"Pengusaha banyak yang tidak jujur, padahal secara manajemen keuangan seharusnya setiap pengusaha memiliki dana darurat yang bisa digunakan untuk membayar kebutuhan di saat kondisi darurat saat pandemi Covid-19," ungkap Hilman Firmansyahketua koordinator FBK Pulogadung, dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Menurutnya, dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemnaker pada 26 Oktober 2020 itu isinya meminta pada Gubernur wilayah untuk melakukan penyesuaian penetapan upah 2021 sama dengan upah 2020.

Yang artinya pemeritah menyatakan, tidak ada kenaikan upah UMP pada tahun 2020.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bikin Warga Gunung Raja Muara Enim Geram

FBK meminta gubernur untuk tidak menggunakan Surat Edaran Menaker tersebut dalam proses penetapan UMK 2021 dan menaati UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, jika gubernur mengikuti Surat Edaran tersebut, FBK memastikan bahwa kaum buruh akan bergejolak melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang menyengsarakan buruh itu.

Hilman juga menyatakan, FBK dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi secara masif untuk menolak kebijakan yang melanggar Undang-undang itu.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ketika UMK tidak naik maka otomatis akan menurunkan daya beli masyarakat.

Dampaknya akan buruk untuk pendapatan buruh dan perekonomian masyarakat Indonesia.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x