Pengumuman CPNS 2019 Tinggal Menghitung Hari, Pahami Cara Penghitungan Nilainya

- 25 Oktober 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Penjelasannya:
* 377 diambil dari skor SKD
* 500 merupakan porsentase nilai SKD tertinggi
* 40% diambil dari bobot SKD

Selanjutnya untuk menghitung nilai SKB, misalkan skor SKB 221, yaitu:

SKB 1 (menggunakan CAT) = (skor SKB CAT : skor maksimal SKB x 100) x 60%

Maka hasilnya = (221 : 500 x 100) x 60%
= 44,2 x 60% = 26,52

Baca Juga: Momen Haru Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Setelah Kalahkan Justin Gaethje

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

SKB 2 (wawancara), misalkan skor 80
Maka hasilnya = 80 x 40% = 32

Jadi, total nilai SKB = (SKB 1 (26,52) + SKB 2 (32)) x 60% = 58,52 x 60% = 35,122

Penjelasannya:
* 221 merupakan skor SKB CAT
* 500 diambil dari porsentase nilai SKB tertinggi
* 60% diambil dari pembagian bobot hasil SKB 1 (CAT) dan SKB 2 (wawancara) , SKB 1 diberi bobot 60%
* 40% diambil dari pembagian bobot hasil SKB 1 (CAT) dan SKB 2 (wawancara), SKB 2 diberi bobot 40%

Maka nilai akhirnya = integritas SKD 40% + SKB 60% = 30,16 + 35,122 = 65,272.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x