Pengumuman CPNS 2019 Tinggal Menghitung Hari, Pahami Cara Penghitungan Nilainya

- 25 Oktober 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Baca Juga: Sinopsis Film Underworld: Blood Wars yang Akan Tayang di TRANSTV Tanggal 25 Oktober 2020

Baca Juga: Diusung Baterai Tahan 24 Jam, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy M51, Cek Harga dan Spesifikasinya

2. Integritas nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditdambah total SKB 60 persen

3. Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi (500) dan dikali dengan bobot SKD 40 persen

4. Total SKB terperinci menajdi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara/jenis tes lainnya (SKB).

Maka untuk mendapatkan nilai-nilai yang nantinya akan digunakan sebagai penentu kelulusan tersebut menggunakan formula perhitungan nilai dan integritas nilai dari masing-masing total nilai SKB dan SKDR, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Film ‘The Man Standing Next’ Terpilih untuk Bersaing di Oscar 2021

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Mengganti Tampilan Zoom Apps, Buat Meeting Jadi Tambah Asik

Misalkan skor SKD 377.
Nilai SKD = (skor SKD : skor SKD tertinggi x 100) x bobot SKD

Maka, nilai SKD = (337 : 500 x 100) x 40%
= 75,4 x 40% = 30,16

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x