Dilansir dari RRI pada Kamis 22 Oktober 2020, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengungkapkan alasan yang mendasari pembatalan vaksin AstraZeneca ini.
Dia mengatakan, dalam perjanjian tersebut pihak AstraZeneca tidak akan bertanggung jawab jika mengalami kegagalan dalam vaksinasi kelak.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal
Hal itu tentu membuat pemerintah Indonesia was-was dan tidak mau mengambil resiko.
Pemerintah Indonesia menyatakan, pengadaan vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca dinyatakan batal masuk ke Indonesia.***