Menkes Terawan Sebut Vaksin Covid-19 Hanya Diperuntukkan Bagi Usia 18-59 Tahun, Ini Alasannya

- 22 Oktober 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksin belum bisa diberikan kepada anak di bawah umur dan lansia.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksin belum bisa diberikan kepada anak di bawah umur dan lansia. /Pixabay/geralt/

JURNALSUMSEL.COM – Indonesia telah bersiap untuk penyebaran vaksin Covid-19.

Saat ini, beberapa vaksin Covid-19 sudah mulai di uji coba pada tahap tiga dan sebentar lagi bisa digunakan bagi masyarakat.

Kabar gembira ini tentu disambut baik oleh masyarakat. Apalagi mereka berharap dengan adanya vaksin Covid-19 ini dapat menghentikan penyebaran virus mematikan ini.

Baca Juga: VIRAL! Ratu Elizabeth II Cari Pembantu Magang, Gajinya Bikin Sobat Misqueen Teriak

Vaksin Covid-19 juga diharapkan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Vaksin Covid-19 yang akan masuk ke Indonesia dalam waktu dekat adalah vaksin Sinovac.

Sementara vaksin lainnya masih dalam tahap uji klinis akhir dan diperkirakan akan masuk ke Indonesia pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Persiapkan Seleksi CPNS 2021, Simak Tips dan Trik dalam Memilih Formasi

Namun, pemberian vaksin ini tidak mencakup seluruh masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x