Menkes Terawan Sebut Vaksin Covid-19 Hanya Diperuntukkan Bagi Usia 18-59 Tahun, Ini Alasannya

- 22 Oktober 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksin belum bisa diberikan kepada anak di bawah umur dan lansia.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksin belum bisa diberikan kepada anak di bawah umur dan lansia. /Pixabay/geralt/

Dilansir Jurnal Sumsel dari RRI, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksin Covid-19 saat ini belum cocok untuk anak-anak dan lansia.

Maka dari itu, pemberian vaksin akan dilakukan pada masyarakat dalam rentang usia 18-59 tahun saja.

Baca Juga: Belum Ada Indikasi Negatif dari Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Itu pun dengan minimal komorbid.

Menurutnya, pengecualian tersebut didasarkan pada hasil uji klinis tahap tiga yang sudah dilakukan.

Kandungan dalam vaksin Covid-19 belum cocok diberikan pada masyarakat dengan imunitas yang rentan seperti anak-anak dan lansia.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Namun, ia juga mengatakan, ke depannya akan terus mengembangkan inovasi lebih lanjut terkait vaksin Covid-19 agar anak-anak dan lansia juga bisa mendapatkannya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah