@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. /@kemenkominfo
Jika Anda memenuhi semua syaratnya Anda akan mendapatkan Rp 2,4 juta langsung ke rekening.***