Anti Gagal, Begini Cara Mendaftar Bantuan UMKM Secara Online

- 20 Oktober 2020, 11:35 WIB
@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah.
@jokowi menegaskan, Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. /@kemenkominfo

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Siang Hingga Malam Hari di Sumsel: Hujan Lebat Disertai Petir

Baca Juga: SIMAK Panduan Lengkap BLT UMKM Online, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran

Pelaku usaha mikro dapat mendaftar BLT UMKM tersebut secara online.

Dilansir dari Website Komite UMKM, Berikut cara mendaftar BLT UMKM secara online, agar tidak gagal:

1. Buka aplikasi browser di ponsel Anda

2. Masukkan link www.depkop.go.id

3. Kemudian klik atau pilih daftar

4. Masukkan NIK dan alamat Email Anda

Baca Juga: Danau Shuji, Lahan Terbengkalai yang Kini Jadi Tempat Wisata di Muara Enim

Baca Juga: Tempat Wisata di Pagaralam, Terbaru dan Paling Hits

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x