Vaksin Covid-19 Tidak Halal, Wapres Ma'ruf Amien Tegaskan Bisa Dipakai Para Muslim, Asal...

- 18 Oktober 2020, 08:52 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. /ANTARA/

Baca Juga: VAR Rebut Kemenangan Liverpool atas Everton di Derby Merseyside

Dikutip dari Antara, kelompok masyarakat yang termasuk dalam penerima vaksin virus corona meliputi:

1. Garda depan meliputi tim medis, pelayan kesehatan, TNI Polri dan aparat hukum sebanyak 3,5 juta orang.

2. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah sebanyak 5 juta orang.

3. Tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga dosen perguruan tinggi swasta dan negeri sebanyak 4,3 juta orang.

Baca Juga: Live Streaming Newcastle United vs Manchester United: Penentuan Nasib Solskjaer?

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Inter Milan Vs AC Milan di Situs Streaming Nonton Bola Gratis

4. Aparat pemerintah pusat dan daerah serta legislatif sebanyak 2,3 juta orang.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 96 juta orang.

6. Masyarakat usia 19-59 tahun sebanyak 58 juta orang.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x