"Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat," lanjutnya.
Ma'ruf mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap vaksin Sinovac dan Cansino yang diimpor dari Tiongkok iitu.
MUI juga akan ikut terlibat dalam pengadaan vaksin corona serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Sriwijaya Bantai Klub Liga 3 dengan Skor 9-1, Ini Komentar Mengejutkan Pelatih
Baca Juga: Kemenangan Chelsea Buyar Akibat Gol Menit Akhir Southampton
"Untuk vaksin saya sudah minta dilibatkan dari perencanaan, pertimbangan kehalalan vaksin, auditnya di pabrik. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal," tandas dia.
Ia menambahkan bila nantinya vaksin virus corona yang dikeluarkan harus memiliki ketetapan dari MUI.
Jadi vaksin tersebut tetap memiliki sertifikat dari lembaga yang memiliki otoritas.
Menurut Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional, (PC-PEN), Airlangga Hartarto, ada 6 kelompok masyarakat uang akan dijadikan prooritas dalam pemberian vaksin virus corona.
Baca Juga: KABAR SEDIH!!! Pemerintah Segera Tarik BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Ini Alasannya