JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menarik dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair.
Dana BLT Ketenagakerjaan tersebut ditarik lantaran pekerja yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada suluruh pekerja yang tidak sesuai syarat namun sudah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: VAR Rebut Kemenangan Liverpool atas Everton di Derby Merseyside
Baca Juga: Live Streaming Newcastle United vs Manchester United: Penentuan Nasib Solskjaer?
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pekerja tersebut untuk segera mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kas negara jika tidak ingin dikenakan sanksi.
Bahkan Menaker mengancam perusahaan maupun pekerja yang tidak memenuhi ketentuan, akan dijatuhi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Saksikan Live Streaming Inter Milan Vs AC Milan di Situs Streaming Nonton Bola Gratis
Baca Juga: CATAT! Tanggal Tayang Film Wonder Woman 1984 Bertepatan Hari Natal