Keras, 8 Persoalan UU Ciptaker yang Dikritik Haris Azhar

- 8 Oktober 2020, 09:34 WIB
Najwa Shihab dan Haris Azhar
Najwa Shihab dan Haris Azhar /Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab

Baca Juga: Termasuk Kaldu Tulang, Ini 5 Makanan dan Minuman yang Bisa Bikin Terlihat Awet Muda

4. Omnibus ini tidak berangkat dari ide-ide. Ini kepanikan dana kegagalan pemerintah dalam mengelola negaranya.

5. Justru karena Covid fkusnya harus diarahkan ke sana bukan ke omnibus law dengan memukul orang enggak bisa keluar rumah tapi DPR menyelundupkan berbagai hal. Prosedur yang kotor akan menghasilkan materi yang jelek dan rakus.

6. Yang terjadi, yang muncul adalah sikap tertutup. Kami dapat info dari tim di DPR, kalau ada yang membagi-bagika draft, mereka akan dapat hukuman dari Satgas RUU-ini sendiri.

Baca Juga: Punya Rekor Bagus di MotoGP Prancis, Kenapa Valentino Rossi Justru Khawatir

Baca Juga: Bawa Bom Molotov saat Aksi Massa UU Cipta Kerja, Sejumlah Pemuda Digiring ke Polrestabes Palembang

7. Ini kecurangan proses legislatif, kenapa sejak awal tidak memenuhi prinsip-prinsip tata cara perundang-undangan. Kita punya aturan hukum, aturan main soal itu. Salah satunya soal harus berkunsultasi.

8. Teruslah bergerak di jalanan. Nanti baru disuarakan di MK Jadi jangan diintelin, jangan di represi, terus disuruh ke MK saja. Di MK kursi juga sedikit, jadi teruskan perjuangan kalian di jalan.

Artikel ini sebelumnya sudah terbit di Jurnal Gaya dalam judul "8 Pernyataan Keras Haris Azhar Tolak Omnibus Law Ciptaker di Mata Najwa Trending Twitter".***(Firmansyah/Jurnal Gaya)

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah